BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur telah mengambil langkah tegas dalam upaya pencegahan penyebaran demam berdarah dengue (DBD) yang semakin mengkhawatirkan.
Untuk mengendalikan wabah tersebut, Polres Lampung Timur melaksanakan fogging di pemukiman warga Desa Mataram Marga, kecamatan Sukadana.
Sejumlah anggota Polres Lampung Timur turut serta dalam kegiatan fogging ini, menyemprot setiap sudut permukiman penduduk untuk membasmi nyamuk Aedes aegypti yang menjadi penyebar virus DBD melalui gigitannya.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar, menjelaskan bahwa fogging difokuskan pada area pemukiman warga yang berpotensi menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk.
Langkah Ini merupakan salah satu upaya untuk membunuh nyamuk dewasa jenis Aedes aegypti, yang merupakan vektor utama penularan DBD.
"Selain fogging, masyarakat juga perlu aktif dalam melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan menerapkan prinsip 3M, yaitu menguras, menutup, dan mengubur wadah yang berpotensi menjadi tempat bertelur nyamuk," ungkap Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres juga menghimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terutama saat cuaca tidak menentu, yang dapat mempercepat perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti.
"Dalam kondisi seperti ini, sangat penting bagi masyarakat untuk menjaga kesehatan dan memenuhi kebutuhan gizi yang baik. Bila perlu, konsumsi vitamin juga dapat membantu meningkatkan daya tahan tubuh agar tidak mudah terserang penyakit," tambahnya.
Kapolres berharap, Langkah preventif yang dilakukan oleh Polres Lampung Timur ini diharapkan dapat membantu mengurangi risiko penyebaran DBD di wilayah Lampung Timur.
"Semoga DBD di Lampung Timur semakin minim dam masyarakat yang terkena penyakit itu kembali sehat," harapnya.
Terpisah berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kasua DBD di Kabupaten Lampung Timur per tanggal 27 April 2024 mencapai 510 Kasus dengan korban meminggal lima orang.