BestieIndonesiaNews.id – Tim Satgas Pamgan dari Polres Metro melakukan pemeriksaan mendadak (Sidak) ke salah satu gudang distributor Minyakita di Jalan AH Nasution, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, pada Senin (17/3/2025).
Hal itu dilakukan dengan menduga peredaran minyak goreng bersubsidi yang tidak sesuai takaran di Kota Metro membuat.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Metro IPDA Solihin mengatakan, perintah Sidak ke distributor merupakan bagian dari instruksi langsung Kapolri.
“Kami menjalankan instruksi Kapolri untuk memastikan distribusi Minyakita sesuai standar. Kami fokus pada volume kemasan karena di beberapa daerah ditemukan kasus pengurangan takaran, yang tentunya merugikan masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Dalam sidak tersebut, tim Satgas Pangan melakukan pengambilan sampel secara acak dari distributor, termasuk Toko Sunny.
Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya indikasi kondisi di takaran Minyakita yang dijual di wilayah Metro.
Meski pelanggaran di Kota Metro belum ditemukan, pengawasan akan tetap dilakukan secara ketat.
“Kami sudah sampling dan langsung mengukur volumenya. Sejauh ini, tidak ditemukan Minyakita yang volumenya kurang dari yang tertera di kemasan. Namun, pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan minyak goreng bersubsidi dengan volume yang tidak sesuai.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan Minyakita dengan volume yang berkurang. Pengawasan ini penting agar hak masyarakat atas minyak goreng bersubsidi tetap terjaga,” tandasnya.
Sementara itu, pemilik Toko Sunny mengatakan, pihaknya selalu menjual minyak goreng sesuai prosedur agar tidak membawa masalah hukum. Ia menjual Minyakita dengan harga Rp.188.000,00 perdus.
Menurutnya, adanya takaran Minyakita yang tidak sesuai di sejumlah wilayah cukup mempengaruhi kepercayaan pelanggan.
Tak sedikit dari konsumen kini lebih selektif sebelum membeli minyak goreng, terutama jika menemukan harga yang jauh lebih murah dari harga pasar.
"Sekarang masyarakat lebih jeli, mereka selalu bertanya dulu sebelum membeli. Kalau ada harga yang mencurigakan, pasti ditanya lebih lanjut," pungkasnya. (MH NAIM)