Pembukaan Sosialisasi Sadar Hukum Pemkab Lampung Timur. (ist)
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar Sosialisasi Sadar Hukum dengan tema “Budaya Anti Korupsi, Pelayanan Bersih, Birokrasi Hebat” di Aula Atas Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Rabu (1/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, Sekretaris Daerah Rustam Effendi, para asisten, staf ahli, kepala OPD, kabag, serta menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Pofrizal, sebagai narasumber utama.
Bupati Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa di era disrupsi saat ini, birokrasi dituntut untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, dan bekerja sesuai aturan yang berlaku.
Bupati Ela juga mengapresiasi kehadiran Kajari Lampung Timur yang dinilai sangat penting sebagai mitra pemerintah daerah.
"Kehadiran Kejaksaan dalam forum ini bukan hanya sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga mitra dalam membangun kesadaran hukum, menanamkan budaya anti korupsi, dan mengawal jalannya pembangunan agar tepat sasaran serta bersih dari praktik penyimpangan,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa korupsi adalah extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena merusak banyak aspek kehidupan. Bahkan, praktik korupsi sekecil apapun di tingkat daerah bisa berdampak besar pada pembangunan, kualitas pelayanan, dan kepercayaan publik.
"Mari kita jaga integritas bersama-sama, karena birokrasi yang bersih akan melahirkan birokrasi yang hebat. Saya mengajak seluruh peserta untuk benar-benar menyerap ilmu yang disampaikan Kejaksaan, serta menjadikan forum ini ruang pembelajaran dan penguatan komitmen kita dalam menolak segala bentuk praktik korupsi,” tambahnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Setdakab Lampung Timur, Meidia Ulfah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Pemkab Lamtim di bidang hukum, sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur. Tujuannya adalah menumbuhkan budaya hukum dan integritas aparatur dalam pelayanan publik.
"Setiap kebijakan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Aparatur harus mampu mencegah praktik nepotisme, intervensi, maupun proyek yang tidak bermanfaat nyata bagi rakyat,” ujar Meidia.
Dia menambahkan, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada aparatur dan masyarakat tentang pentingnya kesadaran hukum serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi sebagai budaya kerja.
"Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan semakin berkomitmen melaksanakan tugas dengan jujur, disiplin, dan berintegritas," harapnya
Pada akhirnya, Pemkab Lampung Timur menargetkan terwujudnya birokrasi yang bersih, modern, transparan, dan akuntabel demi pelayanan publik yang prima bagi seluruh masyarakat.