Kasat Lantas Polres Lamtim, AKP Glend Felix saat Ops Keselamatan Krakatau 2025. (Fto/ist)
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas terus digencarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Timur dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2025.
Berbeda dari pendekatan penegakan hukum semata, operasi kali ini lebih menitikberatkan pada edukasi dan langkah preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Salah satu kegiatan utama dalam operasi ini adalah kampanye keselamatan berlalu lintas yang digelar di Simpang TL Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Rabu (12/2/2025).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Kasat Lantas Polres Lampung Timur, AKP Glend Felix Siagian, menjelaskan bahwa operasi ini menitikberatkan pendekatan persuasif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Kami lebih fokus pada preemtif dan preventif, artinya kami mengedukasi masyarakat agar mereka memahami bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga kesadaran setiap individu," ujar AKP Glend Felix.
Kampanye ini petugas juga membagikan brosur keselamatan serta pemasangan spanduk imbauan di titik-titik strategis.
Petugas berinteraksi langsung dengan pengendara, mengingatkan mereka tentang bahaya penggunaan ponsel saat berkendara dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Ahmad (35), salah satu pengendara yang ditemui di lokasi, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya pengendara memang harus diingatkan.
"Kadang kita memang butuh diingatkan. Kampanye seperti ini bagus, karena bukan hanya menindak, tapi juga memberikan edukasi langsung ke masyarakat," ujarnya.
Operasi Keselamatan Krakatau 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dengan serangkaian kegiatan edukatif lainnya yang bertujuan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Lampung Timur.