Bupati Ela Siti Nuryamah dan Kajari Lamtim Pofrizal. (ist)
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur, Pofrizal, tampil sebagai narasumber utama dalam Sosialisasi Sadar Hukum yang digelar Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di Aula Atas Setdakab, Rabu (1/10/2025).
Dalam paparannya, Pofrizal menekankan pentingnya penerapan pemerintahan yang baik (good governance) sebagai benteng utama pencegahan korupsi.
Dia menegaskan bahwa aparatur negara harus berpegang pada asas kepastian hukum, keterbukaan, kepentingan umum, proporsionalitas, profesionalitas, hingga akuntabilitas.
"Pemerintah tidak boleh berjalan di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Semua kebijakan harus bisa dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun moral,” tegas Pofrizal
Lebih lanjut, Kajari mengurai bahwa korupsi tidak lahir begitu saja, melainkan dipicu oleh keserakahan, kesempatan, lemahnya penegakan hukum, budaya memberi dan menerima, hingga minimnya nilai agama dan etika.
Pofrizal juga mengingatkan bahwa bentuk korupsi tidak hanya sebatas penyuapan dan penggelapan uang negara, tetapi juga mencakup konflik kepentingan, kecurangan, gratifikasi, hingga pemerasan.
Tak berhenti di situ, Pofrizal menegaskan bahwa dampak korupsi sangat menghancurkan kehidupan masyarakat dan negara.
"Korupsi membuat pelayanan publik tersendat, pembangunan terbengkalai, kepercayaan rakyat hancur, dan yang paling parah, menimbulkan kemiskinan struktural. Jika uang negara dikorupsi, rakyat kecil yang paling dulu merasakan deritanya,” ujarnya.
Kajari juga melanjutkan bahwa korupsi menciptakan ketidakadilan sosial, merusak sendi-sendi demokrasi, hingga mencoreng nama bangsa di mata dunia.
"Korupsi bukan sekadar soal uang. Ini soal mental, moral, dan integritas. Jika aparatur tidak kuat memegang prinsip, maka peluang untuk menyalahgunakan wewenang akan terbuka lebar,” tegasnya.
Sosialisasi dengan tema “Budaya Anti Korupsi, Pelayanan Bersih, Birokrasi Hebat” itu diharapkan mampu menjadi momentum bagi jajaran Pemkab Lampung Timur untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.