BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur - Peresmian Bendungan Margatiga di Kabupaten Lampung Timur yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (26/8/2024) ternyata diwarnai dengan kekecewaan warga setempat.
Kekecewaan ini muncul akibat belum selesainya pembayaran ganti untung atas tanah yang terdampak pembangunan bendungan tersebut, serta ketidakmampuan sejumlah warga untuk melihat langsung Presiden Jokowi saat acara berlangsung.
Presiden Jokowi tiba di Bendungan Margatiga sekitar pukul 08.40 WIB dengan menggunakan helikopter.
Dalam kunjungan ini, Jokowi didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono serta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Namun, kedatangan Presiden hanya bisa dirasakan oleh ratusan warga yang menunggu di pintu gerbang bendungan, karena mereka tidak diizinkan untuk mendekat dan hanya mendengar suara helikopter yang membawa orang nomor satu di Indonesia itu.
Mita, seorang warga Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Margatiga, mengungkapkan rasa kecewanya. Dia mengeluhkan bahwa lahan miliknya seluas 3.200 meter persegi yang terdampak pembangunan bendungan belum mendapatkan ganti rugi dari pemerintah.
"Kok udah diresmikan, tapi pembayaran pembebasannya belum selesai. Pembayaran lahan pribadi punya saya luasnya kurang lebih 3.200 meter persegi," ujarnya.
Mita menjelaskan bahwa dirinya telah beberapa kali diajak rapat mengenai ganti untunh, dan dalam rapat tersebut dia dijanjikan akan menerima sekitar Rp260 juta.
Namun, dia juga mengungkapkan bahwa dalam rapat pertama, dia seharusnya mendapatkan Rp700 juta. "Jadi yang hilang 500 juta lah. Jadi ganti untung tanam tumbuhnya dihilangkan," ujarnya dengan nada kecewa.
Kekecewaan serupa juga dirasakan oleh Junaedah Herawati, warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Margatiga. Dia menyebut bahwa lahan miliknya seluas dua hektare yang juga terdampak pembangunan bendungan belum mendapatkan ganti untung.
"Punya saya sendiri pribadi belum dibayar. Tanahnya belum diganti untung, tanam tumbuhnya hilang. Di pengadilan saya dinyatakan kalah, oke saya terima," kata Junaedah.
Dia menjelaskan bahwa nilai ganti untung yang seharusnya dia terima awalnya sebesar 2 miliar, namun setelah dipotong dengan nilai tanam tumbuh, jumlahnya menjadi 1 miliar.
Hingga saat ini, pembayaran tersebut masih belum diterima karena masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pengadilan.
"Saya kecewa, karena tanah itu tanah untuk kehidupan keluarga saya. Itu sawah saya, selama lima tahun ini tidak menghasilkan apa-apa," keluhnya.
Di sisi lain, Camat Margatiga, Sarminsyah, mengklaim bahwa persoalan ganti untung tersebut sudah diselesaikan.
"Kemarin sudah clear, di Islamic Center udah dibicarakan," katanya.
Dia menegaskan bahwa semua tanah yang terdampak akan segera diselesaikan ganti ruginya. "Untuk sekarang masih proses. Insyaallah beres. Jadi tidak ada yang bermasalah, semuanya hanya masih proses," tambahnya.
Peresmian Bendungan Margatiga yang seharusnya menjadi momen membanggakan bagi warga Lampung Timur, kini justru menyisakan kekecewaan bagi sebagian masyarakat yang hak-haknya belum terpenuhi. Masyarakat berharap pemerintah segera menuntaskan persoalan ganti rugi lahan agar tidak ada lagi ketidakpuasan yang berlarut-larut.