BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur - Dalam rangka mengantisipasi dan menghadapi musim kemarau tahun 2024, Pemerintah Desa (Pemdes) Rantau Jaya Udik II membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Lahan dan Hutan yang dikenal sebagai Satgas Masyarakat Peduli Api (MPA) di desa setempat.
Satgas MPA tersebut telah melaksanakan pelatihan yang dipandu oleh Direktorat BPPI (Balai Pengendalian Perubahan Iklim) dari Sumatera Selatan pada tanggal 8 - 9 Agustus 2024 yang diikuti oleh 30 orang peserta.
Pembentukan Satgas MPA bertujuan untuk mendukung pemerintah daerah setempat, khususnya Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan, terutama pada musim kemarau.
Kepala Desa Rantau Jaya Udik II Kecamatan Sukadana, Sugeng Riyadi, memprakarsai pembentukan Satgas ini untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan.
"Kebakaran hutan dapat mengancam ekosistem di kawasan TNWK, sehingga perlu ada langkah preventif melalui pembentukan Satgas MPA yang anggotanya terdiri dari perwakilan pemuda dan masyarakat Desa Rantau Jaya Udik II, terutama mereka yang tinggal di perbatasan dengan TNWK," Ujar Sugeng.
Sugeng berharap dengan dibentuknya Satgas MPA ini, kita dapat mengurangi risiko kebakaran hutan, atau bahkan mencegahnya sama sekali.
"Harapan besar kami adalah terciptanya masyarakat yang sejahtera dan hutan yang lestari, Semoga Allah SWT meridhoi apa yang menjadi niat dan harapan kami," Harap Sugeng.