BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Bakal calon Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo dan wakilnya, Ketut Erawan, didampingi tim kuasa hukum serta ratusan massa, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur, Jumat 6 September 2024.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah.
Aksi yang dilakukan oleh perwakilan massa di depan kantor Bawaslu tersebut bertujuan untuk menuntut Bawaslu Lampung Timur mencabut keputusan KPU Lampung Timur yang menolak pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Benny, salah satu perwakilan massa, dengan tegas menyuarakan aspirasi mereka.
“Kami meminta Bawaslu menganulir putusan KPU Lampung Timur yang menolak pendaftaran bakal calon dari PDIP dan meminta agar KPU memperpanjang masa pendaftaran calon,” ujar Benny di hadapan para demonstran.
Benny juga menambahkan bahwa masyarakat Lampung Timur menolak keras jika Pilkada 2024 hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Menurutnya, hal tersebut akan merusak esensi demokrasi yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat.
“Kami menolak adanya calon yang melawan kotak kosong. Ini sama saja menginjak-injak demokrasi,” tegas Benny.
Hingga pukul 15.35 WIB, baik perwakilan massa maupun pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, belum keluar dari dalam kantor Bawaslu Lampung Timur, menandakan proses dialog masih berlangsung. Massa yang berkumpul tetap menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil pertemuan tersebut.
Aksi ini menjadi sorotan publik di Lampung Timur, mengingat semakin mendekatnya Pilkada 2024 yang diharapkan berjalan dengan lancar dan sesuai prinsip demokrasi.