BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan nama-nama calon anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih di Provinsi Lampung untuk periode 2024-2029.
Pengumuman ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1728 Tahun 2024 dan disampaikan melalui Pengumuman Nomor 120/SDM.02.6-Pu/2024.
Untuk Kabupaten Lampung Timur, lima nama telah ditetapkan sebagai anggota KPU yang baru. Nama-nama tersebut adalah:
1. Dedi Maryanto
2. M. Wahid Setio Budi
3. Muhamad Iqbal
4. Nurdin
5. Ryantito Jefry Adhitama
Kelima anggota ini setelah dilantik nantinya akan menjalankan tugas mereka dalam menyelenggarakan pemilu di tingkat kabupaten selama lima tahun ke depan.
Mereka bertanggung jawab memastikan proses demokrasi berjalan transparan, jujur, dan adil.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya KPU untuk memperkuat struktur kelembagaan di daerah dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024.
Selain Lampung Timur, pengumuman ini juga mencakup anggota terpilih di 14 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.
Dengan diumumkannya nama-nama tersebut, diharapkan anggota terpilih segera mempersiapkan diri untuk menjalankan tugas mereka, termasuk koordinasi awal dengan stakeholder terkait guna memastikan kesiapan penyelenggaraan pemilu mendatang.