Asisten Bidang Administrasi Umum, Wirham Riadi Saat membuka sosialisasi Tata Naskah Dinas. (Ist)
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 46 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Atas Setdakab Lampung Timur, Senin, 4 Agustus 2025, dengan diikuti ratusan peserta dari berbagai unsur, mulai dari sekretaris OPD, sekretaris kecamatan (sekcam), hingga para Kasubag Umum dan Kepegawaian OPD.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan ketertiban administrasi dalam penyusunan naskah dinas, agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Lampung Timur melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Wirham Riadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tata naskah dinas merupakan bagian penting dalam sistem birokrasi.
"Pelaksanaan sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan administrasi sesuai regulasi yang berlaku. Perbup Nomor 46 Tahun 2024 ini merupakan turunan dari Permendagri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan pemerintah daerah," ujar Wirham.
Wirham menambahkan bahwa naskah dinas tidak hanya sekadar surat menyurat, melainkan bagian dari sistem komunikasi kedinasan yang sah dan harus dikelola dengan baik.
"Naskah dinas mencakup jenis hubungan, bentuk, pengamanan, penandatanganan, serta pengendalian informasi tertulis yang dibuat oleh pejabat berwenang. Ini penting, karena menjadi alat bukti administrasi yang harus disimpan dan didokumentasikan secara tertib," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Giri Meiyanta, menyambut baik antusiasme para peserta dan menekankan pentingnya implementasi Perbup ini di setiap lini birokrasi.
"Kami berharap setelah sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah dapat menerapkan tata naskah dinas dengan standar yang benar, sehingga tidak hanya memudahkan administrasi, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan tertib arsip di lingkungan Pemkab Lampung Timur," ucap Giri.
Dengan adanya Perbup ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memiliki acuan baku dalam membuat, mengelola, dan menyimpan dokumen resmi kedinasan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan efisien.