BestieIndonesiaNews.id, Bandar Lampung – Bupati Lampung Timur yang di Wakili Kepala Dinas Kominfo Lampung Timur, Mansur Syah menerima Surat Tanda Registrasi (STR) Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Penyerahan dilakukan oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, di Pusiban Provinsi Lampung, Selasa (3/12/2024).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kabupaten Lampung Timur untuk menjaga keamanan siber di wilayahnya.
Penyerahan tersebut dihadiri oleh Pj. Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda, serta Kepala Dinas Kominfo dari kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Dalam acara tersebut, Deputi BSSN, Sulistyo menyampaikan pentingnya peluncuran CSIRT untuk mendukung keamanan siber nasional.
"Tujuannya, pertama untuk peningkatan kesadaran keamanan informasi, kedua mendorong kolaborasi dan sinergitas setiap Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), dan ketiga memberikan persepsi yang sama dalam pembentukan dan pembinaan penanganan insiden," ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa keamanan siber memerlukan sinergi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.
"Semua pihak harus terlibat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber Nasional (SKSN dan MKS)," Katanya.
Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, mengingatkan ancaman siber yang semakin masif, terutama terkait judi online dan serangan malware terhadap aplikasi pemerintah.
Samsudin berharap, dengan keberadaan CSIRT, langkah pencegahan dan penanganan insiden siber dapat lebih efektif.
"Aplikasi pemerintah yang jadi sasaran malware harus diperkuat dengan sistem keamanan yang baik sehingga terhindar dari serangan siber yang merugikan masyarakat kita," tegas Samsudin.
Ruang siber, yang kini dianggap sebagai dimensi baru selain darat, laut, dan udara, menawarkan berbagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan manusia, tetapi juga membawa potensi ancaman serius.
Oleh karena itu, diperlukan strategi keamanan yang komprehensif dan kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk mengantisipasi risiko-risiko tersebut.
Dengan diterimanya STR CSIRT ini, Lampung Timur kini memiliki landasan lebih kuat untuk membangun sistem keamanan siber yang andal, demi melindungi masyarakat dan layanan publik dari ancaman siber yang terus berkembang.