BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Perekrutan Tenaga Ahli Pendamping Program Desa Makmur yang digagas Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menuai sorotan.
Sejumlah elemen masyarakat menilai proses seleksi tidak transparan dan terkesan tertutup, bahkan diduga sarat kepentingan politik.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) APKAN Lampung Timur, Husnan Efendi, menilai program ini dipaksakan karena anggarannya baru masuk dalam APBD Perubahan 2025.
“Perekrutan ini terkesan penuh kepentingan politik dan hanya menjadi ajang bagi-bagi kekuasaan. Anggaran untuk tenaga ahli baru masuk di APBD-P 2025, ini sangat dipaksakan,” tegas Husnan, Senin (29/9/2025).
Husnan juga menyoroti potensi tumpang tindih anggaran. Menurutnya, setiap desa sudah memiliki pendamping desa yang dibiayai oleh pemerintah pusat.
“Kalau mau bicara pendampingan, berdayakan saja pendamping desa yang sudah ada. Ini justru menambah beban anggaran daerah,” ujarnya.
Lebih jauh, Husnan menyebut perekrutan ini tidak tepat waktu karena masih banyak janji politik Bupati Lampung Timur yang belum terealisasi.
Dugaan semakin menguat setelah muncul informasi bahwa beberapa nama yang lolos seleksi diduga merupakan pengurus aktif salah satu partai politik.
“Kalau benar ada pengurus partai politik yang lolos, maka wajar masyarakat semakin ragu terhadap netralitas rekrutmen ini,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMD Lampung Timur, M. Ridwan, membantah tudingan proses tertutup. Dia menegaskan rekrutmen dilakukan secara terbuka melalui Surat Keputusan (SK), papan pengumuman, dan media sosial.
“Pendaftaran dibuka pada 2–4 September, dilanjutkan seleksi administrasi 8 September. Dari 13 pendaftar, ada sembilan yang lolos hingga tahap tes tertulis,” jelas Ridwan.
Ridwan menegaskan dasar hukum program ini merujuk pada Permendesa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pendamping Desa.
Menurutnya, tenaga ahli yang direkrut bertugas menggali potensi desa mulai dari pertanian, UMKM, pariwisata, hingga persoalan sosial dan lingkungan.
“Pendamping Desa Makmur juga diarahkan mendorong kolaborasi antar desa untuk membentuk klaster berdasarkan potensi yang sama. Jadi bukan semata-mata proyek politik,” ujar Ridwan.
Terkait isu adanya pengurus partai politik yang lolos seleksi, Ridwan menilai hal itu kebetulan semata.
“Proses seleksi terbuka untuk umum. Jadi kalau ada oknum partai mendaftar dan memenuhi syarat, lalu lolos, itu hanya kebetulan,” tandasnya.
Para pendamping Desa Makmur ini akan bekerja selama tiga bulan dan menerima tunjangan dari pemerintah daerah.