Proyek pembangunan kampung nelayan sukorahayu yang diduga bermasalah. (Ist)
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur — Program Kampung Nelayan Merah Putih yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, tercoreng oleh dugaan praktik penyerobotan lahan warga yang melibatkan Kepala Desa setempat.
Dilansir dari Inilampung.com, Kepala Desa Sukorahayu, Afria Sahdi, diduga menyerobot tanah milik warganya sendiri demi kelancaran pembangunan proyek senilai Rp11 miliar tersebut.
Warga yang merasa dirugikan, Hj. Ramiyati, dengan tegas menolak tindakan sepihak sang kades.
Kasus ini mencuat setelah beredar rekaman pertemuan antara Hj. Ramiyati dan Afria Sahdi yang direkam warga beberapa waktu lalu.
Dalam video itu, terlihat Ramiyati meluapkan kemarahannya karena lahannya di Dusun 2 RT 008 RW 002 telah digusur tanpa persetujuan.
"Bapak pernah minta saya menghibahkan lahan untuk pelebaran makam desa. Saya bilang tanah itu sudah ada yang menawar Rp140 juta, tapi kalau untuk makam bisa saya kurangi. Tapi sebelum ada kata sepakat, lahan saya sudah digusur dan pohon-pohonnya ditebang," ujar Hj. Ramiyati dengan nada tinggi dalam pertemuan itu.
Atas tindakan yang disebut sebagai penyerobotan tersebut, Hj. Ramiyati menuntut Kepala Desa Afria Sahdi untuk mengganti rugi sebesar Rp500 juta. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum jika permintaannya tidak digubris.
"Kalau dia tidak bayar, saya akan laporkan ke aparat penegak hukum," tegasnya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, Afria Sahdi belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan terkait tuduhan tersebut.
Diketahui, Desa Sukorahayu merupakan salah satu dari dua lokasi proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Lampung Timur tahun 2025. Selain Sukorahayu, desa lainnya adalah Margasari, yang juga berada di Kecamatan Labuhan Maringgai. Proyek di Margasari bahkan menelan anggaran lebih besar, yakni Rp13 miliar.
Berdasarkan data yang diperoleh, proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Sukorahayu dilaksanakan oleh PT Naurah Dinamika Nusantara sebagai rekanan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Setidaknya terdapat 25 item fasilitas yang dibangun, antara lain tangga pendaratan nelayan, tambatan perahu, sentra kuliner, SPBUN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan), shelter pendaratan ikan, pondasi pabrik es portable, kios perbekalan, mushola, dan tangki air.
Namun di tengah semangat membangun kawasan pesisir, polemik lahan yang membayangi proyek ini dikhawatirkan justru akan mencoreng semangat program nasional tersebut.