BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Mengawali pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melakukan kunjungan langsung ke Kantor Samsat Sukadana, Jumat (2/5/2025).
Bukan sekadar inspeksi, kunjungan tersebut menjadi ajang mendengarkan langsung suara masyarakat terkait pelayanan publik.
Didampingi sejumlah pejabat utama Polres dan instansi terkait seperti Bapenda Lampung serta Jasa Raharja, Kapolres menyusuri tiap loket dan menyapa warga yang sedang mengurus pemutihan pajak.
"Kami ingin melihat dan mendengar langsung apa yang dirasakan masyarakat. Ini bukan sekadar soal pelayanan, tapi juga soal kepercayaan publik,” ujar AKBP Heti didampingi Kasat Lantas AKP Glend Felix.
Program pemutihan yang berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025 ini menghapuskan denda pajak dan bea balik nama kendaraan, dan terbukti menarik minat tinggi dari masyarakat. Hal ini terlihat dari antrean yang sudah mulai padat sejak pagi.
Kapolres menegaskan pentingnya pelayanan yang humanis, cepat, dan bebas pungli. Ia juga menyoroti kesiapan petugas di lapangan dalam memberikan informasi secara transparan.
"Ini momentum penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, khususnya dalam pelayanan perpajakan,” katanya.
Tak hanya memantau, Kapolres juga membuka ruang dialog dengan warga. Beberapa warga menyampaikan apresiasi atas tertibnya antrean dan keramahan petugas. Momen ini dimanfaatkan pula untuk mengedukasi masyarakat agar lebih taat pajak demi pembangunan daerah.
Sinergi antara kepolisian, Pemprov Lampung, dan lembaga pendukung lain terus diperkuat guna memastikan program pemutihan berjalan lancar hingga akhir Juli mendatang.