BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur - Gubernur Lampung melalui Asisten Bidang Pemerintahan, Qudratul Ikhwan, telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur masa jabatan 2019-2024.
Pada kesempatan yang sama, juga diserahkan SK Gubernur tentang peresmian pengangkatan 50 orang anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur untuk masa jabatan 2024-2029.
Penyerahan SK tersebut diterima oleh Kabag Tapem Setdakab Lampung Timur, Idham Yusuf, dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Staf Ahli Gubernur, Jumat, 16 Agustus 2024.
Sekretaris DPRD Lampung Timur, M.Noer Alsyarif , menjelaskan pergantian anggota DPRD adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab.
"Kami berharap 50 orang anggota DPRD yang baru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan membawa aspirasi masyarakat Lampung Timur menuju arah yang lebih baik," Kata Sekwan