BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi melepas pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2025 ke seluruh kecamatan se-Lampung Timur.
Prosesi pelepasan berlangsung di halaman Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rabu 16 April 2025 itu dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Wirham Riadi.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Bapenda Lampung Timur Agus Firmansyah Lukman, Sekretaris Ahmad Fauzi, serta para Kepala Bidang di lingkungan Bapenda.
Pendistribusian SPPT ini merupakan langkah awal dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pajak.
"SPPT PBB ini bukan sekadar surat tagihan, tetapi cermin dari partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Kami berharap para camat bisa segera menyalurkan SPPT ini ke desa-desa dan memberikan edukasi agar masyarakat memahami betapa pentingnya membayar pajak tepat waktu," ujar Wirham Riadi
Sementara itu, Kepala Bapenda, Agus Firmansyah Lukman, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemutakhiran data objek pajak secara berkala untuk memastikan akurasi dan keadilan nilai yang ditagihkan.
“Kami terus berupaya memperbaiki sistem dan akurasi data objek pajak agar tidak terjadi kekeliruan dalam penagihan. Dengan distribusi yang cepat dan akurat, kami optimis target penerimaan PBB tahun 2025 dapat tercapai,” ungkap Agus.
Agus juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga tingkat desa menjadi kunci sukses dalam pencapaian target PAD dari sektor PBB.
"Dengan telah dilepasnya SPPT PBB tahun 2025 ke seluruh kecamatan, diharapkan proses penyampaian kepada wajib pajak dapat dilakukan lebih cepat dan tertib. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah dengan taat membayar pajak," Kata Agus.
Diketahui Pembayaran Pajak dapat dilakukan secara Online melalui Aplilasi Si Badak, indomart/alfamart terdekat dan bisa juga melalui kolektor pajak yang ada disetiap desa.