BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan yang kondusif selama bulan Ramadan, Polres Lampung Timur berhasil menyita ribuan petasan dan ratusan botol minuman keras dalam Operasi Cempaka Krakatau 2025.
Operasi yang berlangsung sejak tanggal 3 hingga 16 Maret 2025 ini juga mengungkap puluhan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, dalam konferensi pers, Senin (17/3/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangani 26 kasus tindak pidana dengan total 49 tersangka yang telah diamankan.
Selain kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan berbagai tindak kriminal lainnya, operasi ini juga menargetkan peredaran minuman keras ilegal serta petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban selama bulan suci.
"Dalam operasi ini, kami menyita 302 botol minuman keras pabrikan, lebih dari 300 liter miras tradisional jenis tuak, serta lebih dari enam ribu petasan atau mercon," ujar AKBP Benny Prasetya didampingi Wakapolres Kompol M Yani dan Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti 17 unit sepeda motor, tujuh dokumen kendaraan bermotor, dua telepon genggam, lima senjata tajam, serta alat perjudian berupa kartu remi dan koprok.
Menurut Kapolres, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan razia, terutama di bulan Ramadan, guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
"Kami berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif, terutama saat umat Muslim menjalankan ibadah puasa," tambahnya.
Operasi Cempaka Krakatau merupakan salah satu langkah kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk perjudian, premanisme, dan kejahatan jalanan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya tindak kejahatan di lingkungan mereka," Katanya.