Penyerahan Sertipikat PTSL di desa Braja Harjosari. (ist)
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur– Rasa haru dan bahagia tampak dari wajah warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur. Sebanyak 526 sertipikat tanah resmi diserahkan kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan yang di hadiri Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar itu dilakukan di Balai Desa Braja Harjosari, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Hanif Fauzi, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Timur Mohammad Zakwan, Anggota DPRD Sunarno, Sekcam Raden Baruna Jaya, Kepala Desa Braja Harjosari Shopari, serta jajaran Forkopimcam dan Kantor Pertanahan Lampung Timur.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, atau akrab disapa Kiay Giri menegaskan bahwa pembagian sertipikat tanah merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi rakyat, sebagaimana amanat Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.
"Hari ini bapak-ibu menerima sertipikat tanah sebagai bukti hadirnya negara untuk memberikan kepastian hukum. Tapi saya berpesan, simpan baik-baik sertipikatnya, jangan digunakan untuk hal-hal konsumtif. Kalau mau dimanfaatkan, gunakan untuk kegiatan produktif seperti modal bertani atau berkebun serta modal usaha lainnya," ujar Kiay Giri
Dia juga mengapresiasi kinerja BPN Lampung Timur yang telah merealisasikan target program nasional tersebut dengan baik.
"Dari total target 5.727 sertipikat di Lampung Timur, sudah terealisasi 4.727 sertipikat atau sekitar 83 persen. Ini capaian yang luar biasa. Kami dari DPRD Provinsi sangat mengapresiasi," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, kiay Giri juga berjanji akan memberikan bantuan untuk pembangunan masjid atau mushola di Braja Harjosari, serta mendorong percepatan perbaikan infrastruktur jalan desa di tahun mendatang.
"Nanti tolong pak Kades saya dikasih data masjid dan mushola yang layak rehab bulan depan kami akan berikan bantuan," Kata Kiay Giri.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Lampung Timur Munawar menjelaskan bahwa program PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas hak kepemilikan tanah.
"Untuk tahun ini, target Lampung Timur sebanyak 5.727 sertipikat, dan Alhamdulillah sudah kami selesaikan 4.727 bidang. Khusus di Braja Harjosari, hari ini kami serahkan 526 sertipikat. Kami juga berpesan agar masyarakat tidak sembarangan menggadaikan sertipikatnya, apalagi untuk kebutuhan konsumtif," ujar Munawar.
Munawar juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa, forkopimcam, dan seluruh masyarakat yang telah mendukung kelancaran program ini.
"Terima Kasih kepada semua pihak yang telah terlibat menyukseskan program ini, semoga kedepan BPN Lampung Timur mendapat kuota lebih bayak lagi," Harapnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Timur Ahmad Zainuddin, yang hadir mewakili Bupati Lampung Timur, menyampaikan apresiasi kepada BPN dan seluruh pihak yang berperan aktif dalam pelaksanaan program tersebut.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, kami menyampaikan terima kasih kepada BPN Lampung Timur dan semua pihak. Ini bukti hadirnya pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun daerah, dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat," ujarnya.
Dia menambahkan, kehadiran sertipikat tanah ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga sebagai dorongan ekonomi masyarakat desa.
"Dengan sertipikat, masyarakat punya kekuatan hukum dan juga peluang ekonomi. Namun kami harapkan digunakan dengan bijak untuk hal-hal produktif," tutupnya.
Acara penyerahan sertipikat PTSL di Braja Harjosari berjalan dengan tertib dan penuh rasa syukur. Warga tampak antusias, karena sertipikat yang mereka terima menjadi simbol kepastian hukum sekaligus harapan baru untuk kehidupan yang lebih sejahtera.