BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur - Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyerahkan langsung sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Rabu (8/10/2025).
Penyerahan dilakukan secara door to door kepada warga penerima, salah satunya petani karet atas nama Misnatin dan Seno.
Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Hanif Fauzi, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Timur Mohammad Zakwan, Anggota DPRD Sunarno, Sekcam Raden Baruna Jaya, Kepala Desa Braja Harjosari Shopari, serta jajaran Forkopimcam dan Kantor Pertanahan Lampung Timur.
Kunjungan ini merupakan bentuk perhatian pimpinan DPRD Provinsi terhadap pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan yang dikelola oleh ATR/BPN Kabupaten Lampung Timur.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran BPN serta pemerintah desa dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
"Program PTSL ini adalah wujud nyata kehadiran negara untuk memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi rakyat. Dengan memiliki sertipikat, masyarakat bisa lebih tenang, bisa digunakan untuk jaminan usaha, dan menjadi modal pengembangan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Lampung Timur Munawar menjelaskan bahwa penyerahan sertipikat secara langsung ini dimaksudkan agar manfaat program PTSL dapat dirasakan lebih dekat oleh masyarakat.
"Door to door ini juga membuktikan bahwa pemerintah hadir hingga ke rumah warga. Tahun ini ada ratusan sertipikat yang diserahkan di Braja Harjosari, dan kami terus berupaya agar seluruh bidang tanah di Lampung Timur dapat terdaftar secara lengkap," jelasnya.
Kepala Desa Braja Harjosari, Shopari, mengucapkan terima kasih atas perhatian dari pemerintah provinsi dan BPN. Dia menilai program ini sangat membantu masyarakat desa, khususnya petani yang sebelumnya belum memiliki dokumen sah atas tanah mereka.
"Kami sangat berterima kasih kepada BPN dan juga Ketua DPRD Lampung yang sudah turun langsung. Warga kami merasa senang dan lebih tenang karena sekarang tanahnya sudah punya legalitas," tutur Shopari.
Salah satu penerima sertipikat, Misnatin, mengaku terharu ketika rumahnya didatangi langsung oleh Ketua DPRD Lampung dan Pejabat Kantor BPN Lampung Timur.
"Saya nggak nyangka Pak Giri datang ke rumah. Alhamdulillah sekarang tanah karet saya sudah bersertipikat. Jadi lebih aman, nggak takut diganggu orang lain," ucapnya
Senada, Seno, berharap program PTSL terus berlanjut agar seluruh masyarakat di desa bisa menikmati manfaat yang sama.
"Program ini sangat membantu kami. Harapan saya ke depan, semua warga bisa punya sertipikat juga," ujarnya.
Penyerahan sertipikat PTSL secara door to door di Braja Harjosari ini menjadi bukti nyata sinergi antara DPRD Provinsi Lampung, ATR/BPN Lampung Timur, dan pemerintah desa dalam mewujudkan kepastian hukum tanah bagi masyarakat pedesaan.