Jaksa Masuk Sekolah di SMK Budi Utomo 1 Way Jepara. (Ist)
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan mengunjungi SMK Budi Utomo 1 Way Jepara, Selasa (11/2/2025).
Program ini diikuti oleh sekolah-sekolah yang tergabung dalam Sub Rayon 0828, di antaranya SMK Budi Utomo 1 Way Jepara, SMK Budi Utomo 2 Way Jepara, SMK Swasta PGRI 1 Transpram 2 Labuhan Ratu, SMKS Bani Hasan Tonawi Sukadana, SMK Swasta YPI 2 Way Jepara, SMKS Nusantara Labuhan Ratu, dan SMK Miftahul Huda Mataram Baru.
Dalam kegiatan ini, jaksa memberikan pemahaman hukum kepada para siswa mengenai berbagai aspek, seperti konsekuensi hukum, penyalahgunaan narkoba, hingga Bullying.
Para siswa diajak untuk lebih memahami pentingnya menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Kasi Intelijen Kejari Lampung Timur, Muhammad Rony, menjelaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda.
"Sebagai penerus bangsa, para siswa harus memahami bahwa hukum adalah bagian penting dalam kehidupan. Tindakan yang melanggar aturan bisa berdampak panjang, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan," Ujar Rony mewakili Kajari Agus Ba'ka Tangdililing.
Rony melanjutkan melalui kegiatan ini, dirinya ingin membangun kesadaran agar mereka tidak mudah terjerumus dalam perilaku yang bisa berdampak hukum, seperti perundungan dan penyalahgunaan narkoba.
"Pendidikan hukum sejak dini menjadi langkah preventif agar mereka tumbuh menjadi warga negara yang taat aturan dan bertanggung jawab," ujar Muhammad Rony.
Sementara itu, Ketua Sub Rayon 0828, Syaifuddin, menilai kegiatan ini membawa manfaat besar bagi para siswa.
"Program ini memiliki dampak positif yang sangat besar bagi anak-anak dalam memahami hukum. Materi yang diberikan oleh Kejari sangat mudah dipahami, sehingga siswa bisa mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut dan semakin banyak sekolah yang mendapatkan edukasi hukum seperti ini," kata Syaifuddin.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari pihak sekolah. Kepala SMK Budi Utomo 2, A. Margianto, yang didampingi Kepala SMK Budi Utomo 1, Yasir Amin, mengungkapkan apresiasi mereka terhadap inisiatif Kejari Lampung Timur.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena membantu siswa memahami hukum dengan cara yang interaktif dan edukatif. Penyampaian materi oleh jaksa sangat jelas, membuat siswa lebih sadar akan konsekuensi dari setiap tindakan yang mereka lakukan. Kami berharap program seperti ini bisa rutin diadakan agar generasi muda semakin memiliki pemahaman hukum yang kuat," ujar Margianto.
Melalui Jaksa Masuk Sekolah, diharapkan para siswa tidak hanya memahami teori hukum tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Program ini menjadi bagian dari upaya Kejari Lampung Timur dalam membentuk generasi yang sadar hukum dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman serta tertib.