BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2024.
Apel yang dipimpin oleh Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar itu berlangsung di lapangan Satya Haprabu Polres setempat, Senin 15 Juli 2024.
Apel dihadiri okeh jajaran Forkopimda, Pejabat Utama Polres Lamtim, Perwira Polres, Personel Polres, Personel TNI Kodim 0429/Lamtim, Personel Dinas Perhubungan dan Polisi Pamong Praja Lamtim.
Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan kegiatan Ops Patuh Krakatau 2024 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
“Kegiatan ini dilaksanakan guna mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lamtim,” imbuhnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder perlu dilakukan dan dioptimalkan.
Kapolres melanjutkan, koordinasi yang baik antar instansi terkait yang bertanggung jawab agar tercipta keterpaduan langkah guna menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.
Adapun kegiatan yang harus dilaksanakan guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan antara lain kegiatan preemtif, yaitu melaksanakan binluh ke sekolah-sekolah atau kampus-kampus, menyambangi masyarakat yang tidak terorganisir, antara lain tukang ojek dan supir angkutan umum. Tekankan bahwa keselamatan dalam berlalu lintas harus menjadi kebutuhan.
Kemudian kegiatan preventif, yaitu melaksanakan penjagaan dan pengaturan di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Bila diperlukan, laksanakan teguran hingga penegakan hukum terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran prioritas, yaitu pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan dengan korban fatalitas," Kata Kapolres.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lampung Timur, AKP Glend Felix Siagian, menyatakan bahwa operasi ini dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Operasi ini dilaksanakan tentunya untuk mencegah adanya pelanggaran lalu lintas sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan,” ujarnya.
Alumni Akademi Kepolisian tahun 2016 tersebut juga mengungkapkan beberapa target sasaran dalam operasi ini diantaranya :
Penggunaan ponsel saat berkendara, Pengendara di bawah umur, Berboncengan lebih dari dua orang, Tidak menggunakan helm SNI maupun sabuk pengaman, Berkendara melebihi batas kecepatan, Melawan arus, Berkendara dalam pengaruh alkohol, Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, Penggunaan strobe dan rotator pada kendaraan pribadi serta penggunaan tanda nomor kendaraan yang tidak sesuai.
Kasat Lantas melanjutkan, Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat agar pencegahan pelanggaran dapat lebih maksimal dan masyarakat mengetahui pentingnya berkendara sesuai peraturan lalu lintas.
"Saya berharap kegiatan operasi ini nantinya akan berjalan lancar dan masyarakat khususnya di Lampung Timur dapat lebih patuh dalam berlalu lintas," Katanya.