BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan pengamanan serta meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan.
Jajaran KPR dan petugas keamanan melaksanakan kegiatan razia rutin di blok perumahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sukadana. Senin (13/05/2024).
Tindakan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh jajaran pengamanan yakni, 4 sampai 5 kali dalam sebulan untuk anggota peredaran Halinar dan gangguan Kamtib.
Selain itu, kegiatan ini merupakan implementasi dari 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan maju. Hal ini disampaikan oleh Kepala Rutan Sukadana, Abdul Aziz. Dia mengungkapkan bahwa giat razia rutin merupakan komitmen untuk menjadikan Rutan Sukadana bersih dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) serta barang-barang yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban di dalam Rutan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Abi Aufa Al Qohhar bersama jajaran staf KPR dan anggota regu pengamanan. Razia atau penggeledahan pada hari ini bersifat insidentil yang diadakan pada siang hari selepas apel siang di blok perumahan A dan B.
Dari hasil razia pada hari ini tidak terdapat barang-barang terlarang seperti Narkoba, Handphone dan barang terlarang lainnya. Hanya didapat barang-barang material lainnya sendok stainless, gantungan baju besi, kaleng, kaca, kartu remi, dan hanger.
Karutan Abdul Aziz menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan razia tersebut tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus di kamar blok perumahan. Serta, pelaksanaan operasi penggeledahan juga berjalan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.