BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Tim Sat Reskrim Polres Lampung Timur berhasil mengamankan sejumlah pelaku perjudian di Desa Ganti Warno, usai waktu Maghrib.
Penangkapan ini dilakukan di sebuah pabrik milik ko Abeng, yang dikenal sebagai bos Onggok, pada kamis (7/11/2024).
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas praktik perjudian demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
"Pengembangan kasus ini akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan perjudian yang lebih luas," ungkap Kasat Haqqi melalui sambungan WhatsApp. Jumat (8/11/2024)
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka serta satu orang saksi yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian ini. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.
"Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan perjudian tersebut serta pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para pelaku," tambah Kasat