Tim Penyidik Kejati Lampung cek kondisi reel di lapangan. (Fto/rif)
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung didampingi tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur tengah melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur. Jumat (24/1/2025).
Menurut Pantauan Wartawan di Lapangan, Pendalaman tersebut meliputi pengecekan kondisi fisik seperti kedalaman, ketinggian serta ketebalan bangunan.
Kasi Intel Kejari Lampung Timur, Muhammad Rony, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah lanjutan dari penyidikan yang dilakukan oleh Kejati Lampung terkait pembangunan gerbang rumah dinas Bupati.
"Tim Penyidik Kejati Lampung sedang melakukan pengecekan lapangan untuk mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan yang sedang di Lakukan," ujar Rony.
Hingga saat ini, tim Penyidik Kejati Lampung masih mengumpulkan data dan bukti guna mendalami lebih jauh dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Pihak kejati belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait jumlah kerugian negara yang ditaksir maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Diberitakan Sebelumnya, Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah serta Kantor Dinas PUPR Lampung Timur, Kamis malam (9/1/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan atau penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran (TA) 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp6.996.600.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur.
Dalam penggeledahan tersebut, tim Kejati Lampung menyita berbagai barang bukti, antara lain dokumen-dokumen terkait pelaksanaan proyek, sebuah mobil Brio berplat BE 1601 AAT, beberapa sertifikat tanah, emas, jam tangan, sejumlah buku tabungan, tas merek Gucci, uang tunai, beberapa unit handphone, kartu identitas, dan kartu ATM.